Pengantar Hukum Waris dalam Islam: Prinsip dan Hikmahnya

Prinsip dan Hikmah Waris

Hukum waris dalam Islam adalah bagian dari syariat yang mengatur pembagian harta seseorang setelah meninggal dunia. Pembagian ini bukan berdasarkan keinginan ahli waris, tetapi telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan memahami hukum waris, seorang Muslim dapat menjalankan kewajiban agamanya serta menghindari perselisihan keluarga.

Dalil Hukum Waris dalam Islam

Hukum waris merupakan ketetapan yang langsung berasal dari Allah. Beberapa dalil utama tentang warisan antara lain:

1. Al-Qur’an:

يُوْصِيْكُمُ اللّٰهُ فِيْٓ اَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۚ

"Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu: bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan..." (QS. An-Nisa: 11)

 وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ

"(Pembagian waris ini) adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. An-Nisa: 12)

2. Hadits Nabi ﷺ:

أَلْحِقُوْا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ

Rasulullah ﷺ bersabda: "Berikanlah hak-hak warisan kepada yang berhak menerimanya, lalu apa yang tersisa menjadi milik laki-laki yang paling dekat." (HR. Bukhari dan Muslim)

Prinsip-Prinsip Hukum Waris Islam

Dalam Islam, pembagian warisan diatur dengan prinsip-prinsip berikut:

1. Pembagian Berdasarkan Ketetapan Syariat
Warisan harus dibagi sesuai dengan hukum Islam dan tidak boleh disesuaikan dengan keinginan ahli waris.

2. Adanya Ahli Waris yang Sah
Ahli waris terdiri dari keluarga terdekat seperti anak, istri, suami, orang tua, dan saudara kandung.

3. Penyelesaian Hutang Pewaris Terlebih Dahulu
Sebelum warisan dibagikan, hutang almarhum harus dilunasi terlebih dahulu.

4. Dilarang Merugikan Ahli Waris
Islam melarang praktik yang merugikan salah satu ahli waris, seperti menahan atau mengurangi hak mereka.

Hikmah Ditentukannya Hukum Waris

Allah menetapkan hukum waris dalam Islam dengan berbagai hikmah, antara lain:

1. Menjaga Keadilan dalam Pembagian Harta
Islam mengatur warisan agar tidak ada pihak yang terzalimi atau mengambil hak lebih dari yang seharusnya.

2. Menghindari Konflik Keluarga
Pembagian waris berdasarkan syariat mencegah perselisihan antar anggota keluarga.

3. Menjaga Stabilitas Ekonomi Keluarga
Dengan adanya hukum waris, harta yang ditinggalkan tetap memiliki manfaat bagi ahli waris yang berhak.

4. Sebagai Ujian Ketaatan kepada Allah
Menerapkan hukum waris dengan benar merupakan bentuk kepatuhan kepada aturan Allah.

Kesimpulan

Hukum waris dalam Islam merupakan aturan ilahi yang bertujuan untuk menegakkan keadilan dalam pembagian harta. Dengan memahami prinsip-prinsipnya, seorang Muslim dapat menghindari kesalahan dalam distribusi warisan dan menjaga keharmonisan keluarga. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan menerapkan hukum waris sesuai syariat Islam.

Abu Muslim Ahmad

“Sederhana dalam (menjalankan) As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam (melakukan) bid’ah.” Al-Ibanah 1/320 no. 161

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال