Hukum Bertakbir di Hari Raya
Bertakbir di Hari Raya Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan). Hal ini berdasarkan firman Allah ﷻ:
وَلِتُکَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰٮكُمۡ وَلَعَلَّکُمۡ تَشۡكُرُوۡنَ
"...dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah: 185)
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma juga berkata: "Hendaklah kalian bertakbir pada saat melihat hilal Syawal." (HR. Al-Hakim)
Waktu Bertakbir di Hari Raya Idul Fitri
Para ulama berbeda pendapat mengenai awal dan akhir waktu bertakbir di Idul Fitri:
1. Dimulai sejak malam Idul Fitri (setelah matahari terbenam pada malam 1 Syawal).2. Berakhir saat imam memulai shalat Id.
Pendapat ini berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: "Rasulullah ﷺ bertakbir pada pagi hari Idul Fitri hingga beliau datang ke tempat shalat, lalu bertakbir hingga selesai shalat." (HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf)
Lafaz Takbir yang Sesuai Sunnah
Lafaz takbir yang diriwayatkan dari para sahabat adalah:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ، لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah, wallahu akbar, Allahu akbar walillahil hamd."
Perbedaan Takbir Mutlak dan Takbir Muqayyad
- Tidak terikat waktu dan tempat.
- Disunnahkan sejak malam Id hingga shalat Id dimulai.
- Bisa dilakukan di rumah, pasar, masjid, atau di mana saja.
- Terikat dengan waktu tertentu.
- Disunnahkan setelah shalat fardhu, tetapi ini lebih berlaku untuk Idul Adha.
Adab dalam Bertakbir
1. Dilakukan dengan suara lantang (bagi laki-laki) dan perlahan (bagi wanita).2. Dilakukan dengan khusyuk dan penuh keikhlasan.
3. Tidak bercampur dengan lafaz atau tambahan yang tidak sesuai sunnah.
4. Boleh dilakukan secara berjamaah atau sendiri.
Kesimpulan
Bertakbir di Hari Raya Idul Fitri merupakan sunnah yang dianjurkan. Waktunya dimulai sejak malam 1 Syawal hingga sebelum shalat Id. Lafaz yang sesuai sunnah telah diajarkan oleh para sahabat, dan takbir ini terbagi menjadi takbir mutlak dan muqayyad. Dengan memahami hukum dan adabnya, kita dapat lebih menghidupkan syiar Islam pada hari kemenangan ini.