Makna dan Keutamaan Ibadah Haji dalam Islam

Definisi dan Keutamaan Haji

Definisi Haji: Secara Bahasa dan Istilah

Secara bahasa (etimologi), haji (الحج) berarti al-qashdu (القصد), yaitu “menyengaja” atau “menuju” ke suatu tempat yang diagungkan.

Sedangkan secara istilah (terminologi syar’i), haji adalah: 

“Menuju Baitullah (Ka'bah) untuk melaksanakan ibadah tertentu pada waktu tertentu dengan syarat-syarat tertentu.” (Syarh al-Mumti’, 7/7) 

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima dan merupakan ibadah yang menggabungkan unsur fisik, harta, dan spiritual secara menyeluruh.

Dalil-dalil Wajibnya Haji dalam Al-Qur’an dan Sunnah

1. Al-Qur’an

Allah Ta'ala berfirman: 

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97) 

Ayat ini menjadi landasan utama wajibnya haji bagi yang mampu. Para ulama sepakat, ayat ini adalah dalil qath’i atas kewajiban haji sekali seumur hidup bagi setiap Muslim yang mampu.

2. As-Sunnah

Rasulullah ﷺ bersabda: 

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ... وَحَجِّ الْبَيْتِ 

“Islam dibangun di atas lima perkara... dan berhaji ke Baitullah.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16) 

Hadits ini menunjukkan bahwa haji adalah salah satu dari lima rukun utama dalam Islam.

Keutamaan Haji Mabrur

1. Balasan Surga

Nabi ﷺ bersabda: 

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ 

Haji mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari no. 1773, Muslim no. 1349) 

Haji mabrur adalah haji yang diterima di sisi Allah, yang dilakukan dengan ikhlas, mengikuti Sunnah Nabi, bebas dari dosa dan maksiat, serta disertai akhlak mulia.

2. Menghapus Dosa

Rasulullah ﷺ bersabda: 

مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ، رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ 

“Barang siapa berhaji lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat maksiat, maka ia pulang (dari haji) seperti hari ibunya melahirkannya.”(HR. Bukhari no. 1521, Muslim no. 1350)

Haji adalah momen pembersihan dosa dan titik awal kehidupan baru bagi seorang Muslim.

Baca Juga Pengertian, Keutamaan, dan Hukum Haji & Umrah

Penjelasan Ulama tentang Keutamaan Haji

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah:

“Haji mabrur adalah haji yang sesuai dengan syariat, dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, dan tidak tercampur oleh kefasikan atau kemaksiatan. Ia tidak akan diterima jika tidak ada keikhlasan dan ittiba’ (mengikuti Rasulullah ﷺ).” 

(Syarh al-Mumti’, 7/10)

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata: 

“Haji adalah ibadah yang agung, yang mencakup penghambaan diri kepada Allah dengan jiwa, harta, dan raga. Allah tidak mewajibkannya kecuali sekali seumur hidup sebagai bentuk rahmat kepada hamba-Nya.” 

(Al-Mulakhkhash al-Fiqhi, 1/380)

Penutup

Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi perjalanan ruhani menuju Allah Ta’ala. Memahami makna dan keutamaannya akan menumbuhkan semangat untuk menyempurnakan ibadah ini dengan benar, sesuai petunjuk Rasulullah ﷺ dan para ulama Ahlussunnah.

Semoga Allah memberikan kita taufik untuk bisa berhaji dengan haji yang mabrur.

Abu Muslim Ahmad

“Sederhana dalam (menjalankan) As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam (melakukan) bid’ah.” Al-Ibanah 1/320 no. 161

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال