Pengertian Ibadah Kurban
Secara bahasa, kurban berasal dari kata “qarraba – yuqarribu – taqriban” yang artinya mendekatkan. Adapun secara istilah syar’i, kurban adalah:
“Penyembelihan hewan tertentu pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq dengan niat beribadah kepada Allah Ta'ala.”
Kurban adalah salah satu bentuk ibadah yang disyariatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah ﷻ, sebagai bentuk syukur atas nikmat-Nya dan mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan putranya, Nabi Ismail.
Hukum Ibadah Kurban dalam Islam
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum berkurban bagi yang mampu. Namun, pendapat yang paling kuat – sebagaimana dijelaskan oleh mayoritas ulama Ahlussunnah – adalah bahwa:
Hukum kurban adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan) bagi yang mampu.
Dalil dari Al-Qur’an:
Allah ﷻ berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan dua bentuk ibadah besar: shalat dan penyembelihan hewan kurban.
Dalil dari Hadits:
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) namun tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami." (HR. Ibnu Majah, hasan lighairihi)
Hadits ini menunjukkan celaan keras terhadap orang yang mampu namun enggan berkurban, yang mengisyaratkan betapa pentingnya ibadah ini.
Baca Juga Makna dan Keutamaan Ibadah Haji dalam Islam
Pendapat Ulama Ahlussunnah
- Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata: “Kurban adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu, dan tidak wajib. Akan tetapi sangat ditekankan sehingga tidak semestinya ditinggalkan oleh orang yang mampu.” (Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 1/420)
- Imam Abu Hanifah rahimahullah dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat kurban itu wajib bagi yang mampu.
Namun pendapat mayoritas (jumhur) ulama seperti Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ahmad menyatakan sunnah muakkadah, dan ini yang rajih insyaAllah.
Hikmah Disyariatkannya Kurban
- Taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah ﷻ dengan amalan yang dicintai-Nya.
- Meneladani Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dalam kesabaran dan kepatuhan.
- Menumbuhkan rasa syukur atas nikmat harta.
- Menyebarkan kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama, terutama fakir miskin.
Penutup
Berkurban adalah ibadah yang mulia dan sangat ditekankan dalam Islam, khususnya bagi orang yang memiliki kemampuan. Ini adalah bentuk taqarrub kepada Allah yang mengandung banyak hikmah dan pahala besar. Maka jangan sia-siakan momen ini, bersiaplah dari sekarang untuk meraih keutamaannya.
“Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb seluruh alam.” (QS. Al-An’am: 162)