Sebagian orang mengira bahwa puasa enam hari di bulan Syawal harus dimulai langsung setelah hari Idul Fitri, tanpa boleh ditunda. Padahal, Islam memberi kelonggaran dalam hal ini. Artikel ini akan menjawab: Apakah puasa Syawal harus langsung dilakukan setelah lebaran atau boleh ditunda selama bulan Syawal?
Dalil tentang Puasa Syawal
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari dari Syawal, maka seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Muslim no. 1164)
Penjelasan Fikih: Kapan Puasa Syawal Boleh Dimulai?
Para ulama menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan waktu pasti dalam memulai puasa Syawal, selama masih dalam bulan Syawal.
Syaikh Ibn ‘Utsaimin rahimahullāh mengatakan:
"Boleh puasa Syawal di awal, tengah, atau akhir bulan. Tidak harus langsung setelah Idul Fitri." (Majmū’ Fatāwā, 20/19)
Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullāh juga menyatakan:
"Tidak disyaratkan dilakukan secara berturut-turut, dan tidak disyaratkan langsung setelah Idul Fitri." (al-Muntaqā min Fatāwā al-Fauzān, 3/187)
Baca Juga Bagi Wanita Haid: Bagaimana Cara Menyiasati Puasa Syawal?
Keutamaan Tidak Berkurang Meski Tidak Langsung
Inti dari amal ini adalah menyempurnakan Ramadhan dengan 6 hari puasa di bulan Syawal. Maka meskipun dilakukan di pertengahan atau akhir Syawal, keutamaannya tetap diraih, asalkan puasa Ramadhan telah disempurnakan.
Bolehkah Dipecah dan Tidak Berurutan?
✅ Ya, menurut mayoritas ulama, boleh tidak berurutan. Yang penting adalah jumlahnya enam hari dan dilakukan selama bulan Syawal.
Kesimpulan
- ✅ Puasa Syawal boleh dilakukan kapan saja selama bulan Syawal.
- ✅ Tidak harus langsung setelah Idul Fitri.
- ✅ Boleh dilakukan tidak berurutan.
- ✅ Yang penting enam hari di bulan Syawal, dan setelah menyempurnakan puasa Ramadhan (termasuk qadha bila ada).